Sabtu, 30 April 2016

AKUNTANSI INTERNASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN


1.      Akuntansi Internasional dipandang dari Sudut Pandang Sejarah dan Sudut Pandang Kontemporer

Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.

Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general purpose) yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk :
a.       Analisa komparatif internasional.
b.      Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi bisnis multinasional.
c.       Kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional.
d.      Harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik,organisasi, profesi dan pembuatan standar.

Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
a.       Bisnis internasional.
b.      Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
c.       Ketergantungan pada perdagangan internasional.

Weirich et.al (Belkaoui, 1985) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai berikut : Mencakup semua perbedaan prinsip, metode dam standar akuntansi semua Negara. Termasuk didalamnya prinsip akuntansi ( GAAP) yang yang ditetapkan di tiap Negara, sehingga akuntan harus menguasai semua prinsip di semua Negara jika mempelajari akuntansi internasional. Tidak ada maksud untuk memiliki prinsip yang berlaku umum sedunia. Perbedaan ini diakui karena adanya perbedaan geografi , sosial, ekonomi, politik, dan hukum.

Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan atau perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.


Sudut Pandang Sejarah

Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (1447).

Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Luca lah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the Arithmetica Geometria Proportioni et Proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”.

Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris. Luca memperkenalkan 3 (tiga) catatan penting yang harus dilakukan:
a.       Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
b.      Jurnal, di mana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
c.       Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).

Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. “Pembukuan ala Italia“ kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.

Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.

Sudut Pandang Kontemporer

Usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan signifikan dan terus-menurus hambatan perdagangan pengendalian modal secara nasional yang terjadi sesering kemajuan teknologi informasi.

Pengendalian nasional terhadap arus valuta asing, investasi asing langsung dan transaksi terkait, telah diliberalisasikan secara dramatis beberapa tahun terakhir, sehingga hambatan bisnis internasional dapat ditekan. Hal ini menunjukkan bahwa dengan beberapa pengecualian, terdapat tren yang kuat di seluruh dunia selama periode ini untuk melakukan privatisasi atas perusahaan keuangan-milik pemerintah (terutama bank) dan untuk mengurangi atau menghilangkan pengendalian valuta asing dan pembatasan dalam investasi lintas-batas.

Kemajuan teknologi informasi menyebabkan perubahan radikal dalam kegiatan ekonomi baik dalam kegiatan produksi maupun distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertikal tidak lagi menjadi bukti model operasi yang efisien. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakin dialih kontrakkan (oittsoitrced) kepada siapa saja dengan ukuran apa pun di mana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut.

      Hubungan wajar timbal-balik yang menjadi karakter hubungan perusahaan dengan pemasok, perantara dan pelanggan mereka digantikan dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggan dan pelanggan dari pelanggan.

2.      Pertumbuhan dan penyebaran operasi multinasional
Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk fasilitas yang dimiliki seutuhnya. Operasi yang dilakukan diluar negeri membuat manajer keuangan dan seorang akuntan memiliki resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan masih berada dalam satu wilayah perusahaan.

Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu Negara lain karena prinsi-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh social ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat juga perbedaan kurs nilai mata uang yang digunakan dalam pelaporan. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh apa saja yang mempengaruhi pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami perubahan yang terjadi misalnya nilai tukar atau inflasi merupakan hal yang sangat penting.

3.      Inovasi keuangan

Manajemen resiko telah menjadi istilah begitu popular dalam lingkungan perusahaan. Dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, vollatilitas dalam harga komunitas, valuta asing kredit dan ekuitas menjadi hal yang biasa pada saat ini. Berdasarkan kondisi keuangan saat ini manajer keuangan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi, memutuskan resiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil dari strategi yang diterapkan atau dijalankan. Meskipun kemajuan teknologi memungkinakan pergeseran resiko keuangan ke pihak lain, tetapi beban untuk mengukur resiko antar pihak dapat dialihkan dan sekarang berada di pihak sekelompok besar pelaku pasar yang ada di Negara lain.

4.      Kompetisi global

Selain faktor-faktor diatas, faktor lain yang yang menyebabkan pentingnya kauntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan, suatu tindakan untuk membandingkan kenrja suatu pihak suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.

5.      Merger dan akuisisi lintas batas Negara
Merger merupakan istilah untuk sinergi operasi atau sekala ekonomi akuntansi yang memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini merupakan angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perhatian utama perusahaan yang akan melakukan akuisisi adalah ketika sedang memberikan tawaran atas target asing adalah sejauh apa faktor pendapatan yang dapat dihasilkan bila dibandingkan dengan hasil dari perbedaan pengukuran akuntansi.

6.      Internasionalisasi pasar modal

Faktor lain yang turut menyumbangkan perhatian lebih terhadapa akuntansi internasional adalah dikalangan eksekutif perusahaan, investor, regular, pembuat standar akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal di seluruh dunia. Pasar modal dunia melaporkan bahwa perusahaan domestic mencatatkan sahamnya meningkat di beberapa pasar modal dan menurun di beberapa pasar lainnya selama masa-masa sekarang ini yang diantaranya disebabkan oleh merger dan akuisisi yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham yang dilakukan beberapa perusahaan terkait.

7.      Ekonomi Amerika dan Eropa Barat

Ekonomi Amerika Serikat

Setelah Perang Dunia II berakhir, Amerika Serikat segera memberikan bantuannya kepada negara-negara sekutunya di Eropa Barat, melalui Marshall Plan, yakni Rencana Marshall, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat yang dicetuskan pada tanggal 5 Juli 1947. Tujuannya untuk memberi bantuan kepada negara-negara Eropa Barat. Amerika juga memberi bantuan kepada Turki, Yunani dan Jepang melalui Truman Doctrine. Bagi negara­ negara Asia, Amerika memberi bantuan ekonomi dan militer melalui Poin For Truman berdasarkan MSA. Sedangkan untuk negara-negara Timur Tengah yang tergabung dalam CENTO melalui Eisenhower Doctrine. Sedangkan ketika berakhirnya Perang Dingin, Amerika Serikat menjadi “masyarakat post-industrial”. AS juga mulai mengalami defisit perdagangan. Timur Tengah menjadi penting dalam kebijakan luar negeri AS, karena Amerika memperoleh miliaran barel minyak dari Timur Tengah.

Saat ini, Amerika Serikat adalah salah satu negara terkaya di dunia yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah, infrastruktur yang maju, dan produktivitas yang tinggi. Pendapatan per Kapita (KKB) merupakan yang tertinggi keenam di dunia. AS juga merupakan produsen minyak bumi terbesar ketiga dan produsen gas alam terbesar kedua di dunia. Ekonomi AS merupakan ekonomi campuran yang mengalami pertumbuhan PDB yang stabil, memiliki tingkat pengangguran yang sedang, dan tingkat penelitian dan penanaman modal yang tinggi. Lima rekan dagang utama AS adalah Uni Eropa, Kanada, Tiongkok, Meksiko dan Jepang.

Ekonomi Amerika Serikat (AS) adalah ekonomi terbesar di dunia. Produk Domestik Bruto (PDB) nominalnya tercatat sebesar $15,8 triliun pada tahun 2012, yang merupakan seperempat dari PDB nominal dunia. PDB berdasarkan keseimbangan kemampuan berbelanja (KKB) Amerika Serikat juga merupakan yang terbesar di dunia dan merupakan seperlima dari PDB KKB dunia. Pada tahun 2010, Amerika Serikat masih menjadi negara pabrikan terbesar, dengan seperlima hasil pabrikan dunia berasal dari AS. Dari 500 perusahaan terbesar di dunia, 132 bermarkas di AS. Selain itu, Amerika Serikat memiliki pasar finansial terbesar dan paling berpengaruh di dunia. Sekitar 60% cadangan mata uang global diinvestasikan dalam dollar AS, sementara 24% diinvestasikan dalam Euro. Bursa Efek New York adalah bursa efek terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar. Investasi asing langsung di Amerika Serikat tercatat sebesar $2,4 triliun. Investasi Amerika Serikat di negara lain berjumlah $3,3 triliun. Pasar tenaga kerja juga menarik imigran dari seluruh dunia. Selain itu, berdasarkan Indeks kemudahan berbisnis dan Laporan daya saing global menempatkan AS sebagai salah satu negara terbaik.

Ekonomi AS saat ini sedang mengalami kesulitan akibat krisis keuangan 2007-2008. Pada Februari 2013, tingkat pengangguran mencapai 7,7% atau 12,0 juta orang, sementara tingkat pengangguran U-6 yang juga meliputi kekurangan pekerjaan mencapai 14,3% atau 22,2 juta. Dengan tingginya tingkat pengangguran, berkurangnya pendapatan rumah tangga, dan pemotongan anggaran federal, ekonomi AS masih berusaha  pulih dari pengangguran. Kemiskinan ekstrem yaitu rumah tangga dengan pendapatan kurang, tinggal di tempat perlindungan darurat atau program perumahan transisional, sementara sisanya tinggal di jalan, bangunan yang ditinggalkan, atau tempat lain yang tidak layak. Pada tahun 2008, AS menghabiskan lebih banyak anggarannya untuk kesehatan dari negara lain di dunia, akan tetapi, pada tahun 2013, harapan hidup AS lebih rendah daripada 17 negara berpendapatan tinggi lainnya.

Ekonomi Eropa Barat

Eropa Barat dalam pengertiannya yang paling umum adalah konsep politik yang muncul dan dipakai pada Perang Dingin. Perbatasannya terbentuk pada akhir Perang Dunia II, dan terdiri dari negara-negara yang tidak diduduki oleh tentara Uni Soviet dan tidak dikuasai oleh rezim komunis. Eropa Barat ini berbeda dengan Eropa Timur lebih karena ekonomi dan politik dibandingkan dengan geografi. Pada masa kini, istilah Eropa Barat lebih mengarah ke bidang ekonomi daripada politik dan geografi. Konsep Eropa Barat ini lebih dihubungkan dengan konsep demokrasi, liberal, kapitalisme, dan Uni Eropa. Negara-negara anggotanya memiliki kebudayaan barat, dan hubungan ekonomi dan politik yang baik dengan Amerika Utara,Amerika Selatan dan Oceania.

Setelah berakhirnya Perang Dunia II, negara-negara Eropa mengalami kemerosotan yang sangat tajam di bidang ekonomi. Dengan adanya kenyataan tersebut, negara Amerika Serikat memberikan bantuan melalui kebijakan Marshall Plan. Setelah Marshall Plan berakhir, negara-negara Eropa membentuk suatu komunitas yang bertujuan untuk memulihkan perekonomian Eropa bernama EEC (European Economic Community) atau Masyarakat Ekonomi Eropa. Setelah sukses dengan menjalankan programnya melalui kebijakan-kebijakan seperti Tarif Bea Bersama (Common Customs Tariff) dan Kebijakan Komersial Bersama (Common Commercial Policy), EEC mengganti namanya menjadi Euratom (Masyarakat Atom Eropa).

Hingga akhirnya, pada abad ke-20 EEC berubah menjadi European Union atau Uni Eropa hingga saat ini. Tercatat ada 27 negara anggota UE dengan 23 bahasa resmi. Pengaruh Uni Eropa tidak hanya terjadi pada negara-negara Eropa, tetapi juga sampai pada Indonesia melalui berbagai bentuk kerjasama. Sejarah telah mencatat bahwa negara-negara Barat (Regional Eropa) merupakan wilayah-wilayah tempat munculnya peradaban manusia yang cukup maju. Mulai dari pesisir pantai sampai dengan wilayah daratan Eropa tidak luput dari keterlibatannya dalam perkembangan peradaban kehidupan manusia dari dulu sampai sekarang. Hubungan-hubungan masa lalu yang tercipta sebagai hasil dari upaya pemenuhan kebutuhan hidup melalui perdagangan, perluasan wilayah, dan pengakuan kedaulatan dari wilayah-wilayah sekitar telah menimbulkan banyak kejadian penting yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan peradaban kehidupan manusia sampai detik ini.

Kesadaran terhadap dampak negatif dari peperangan di masa lalu mencapai puncaknya pada pasca Perang Dunia II dan menyebabkan negara-negara Eropa yang termasuk ke dalam blok Eropa Barat mendirikan Council of Europe pada tahun 1949. Pengalaman yang tidak menyenangkan selama masa perang memicu negara-negara Eropa Barat untuk melakukan usaha-usaha penyelamatan Eropa dari kemungkinan-kemungkinan peperangan di masa yang akan datang.

Dalam perkembangan Uni Eropa, negara-negara pionir –yang juga dikenal dengan sebutan The Inner Six– sering melakukan pertemuan-pertemuan dan menghasilkan traktat-traktat yang menghasilkan kesepakatan baru. Perjalanan terbentuknya Uni Eropa dari masa awal mengalami perkembangan yang cukup bagus dan signifikan. Hal yang paling mencolok adalah semakin banyaknya negara-negara Eropa yang bergabung dengan The Inner Six sehingga terbentuklah persatuan yang saat ini dikenal dengan sebutan European Union. Saat ini tercatat ada 27 negara anggota UE dengan 23 bahasa resmi.

8.      Pencatatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas Negara

Gelombang minat melakukan pencatatan saham lintas batas yang sekarang terjadi pada pasar baru Eropa mengikuti periode tahun 1980-an ketika ratusan perusahaan asing mencatatkan sahamnya pada bursa efek di Eropa. Biaya pencatatan saham relatif rendah dan setiap orang melakukannya.
     
Bukti menunjukkan bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan  lintas-batas   di   Eropa   untuk  memperluas   kelompok  pemegang   saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan atau membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara di mana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan atau pelanggan utama. (Bursa efek di Eropa telah lama mempromosikan manfaat-manfaat ini). Namun demikian, terbukti sedikit saja bahwa manfaat tersebut dapat diwujudkan di dalam pasar Eropa. Kebanyakan ekuitas asing di Eropa Kontinental sangat sedikit diperdagangkan atau tidak diperdagangkan sama sekali, dan hanya memiliki beberapa pemegang saham lokal. Seperti yang dikatakan sebelumnya, selama tahun 1990-an banyak perusahaan asing yang menarik pencatatan sahamnya dari bursa efek di Eropa setelah menyadari sedikitnya manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan pencatatan tersebut.

Regulator nasional dan bursa efek sangat berkompetisi dalam pencatatan saham asing dan volume perdagangan, yang merupakan hal penting bagi bursa efek yang berkeinginan untuk menjadi atau mempertahankan posisi sebagai pemimpin global. Sebagai respon, bursa efek dan regulator pasar Eropa telah bekerja untuk membuat akses masuk yang lebih cepat dan lebih murah bagi para perusahaan asing penerbit saham dan pada saat yang bersamaan meningkatkan kredibilitas mereka. Karena pasar Eropa menjadi semakin khusus, setiap pasar menawarkan manfaat unik untuk para penerbit asing.

Banyak perusahaan Eropa mengalami kesulitan ketika memutuskan di mana meningkatkan jumlah modal atau .mencatatkan sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai pasar ekuitas dengan hukum, aturan, dan karakter kelembagaan yang berbeda sangat diperlukan saat ini. Yang juga diperlukan adalah pemahaman mengenai bagaimana karakteristik perusahaan penerbit saham dan bursa efek saling berhubungan. Negara asal, industri, dan besarnya penawaran perusahaan penerbit saham hanyalah beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan." Lagi pula, biaya dan manfaat kombinasi pasar yang berbeda biaya dan manfaat kombinasi pasar  yang berbeda  perlu untuk dipahami.

BAB II
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI

1.      Perkembangan Akuntansi Internasional

Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.

Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.

Kami meyakini bahwa 8 faktor berikut ini memiliki pengaruh yang seignifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.

1)      Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.

2)      Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.

3)      Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.

4)      Ikatan politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).

5)      Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.

6)      Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.

7)      Tingkat pendidikan
Standar dan praktek akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
Beberapa dari tujuh varibel pertama ini sangat berhubungan. Sebagai contoh, sistem hukum umum berawal di Inggris dan kemudian di ekspor ke Negara-negara seperti Australia, Kanada, dan Amerika Serikat. Keempat Negara ini seluruhnya memiliki pasar modal yang sangat maju, yang mendominasi orientasi pelaporan keuangan di Negara-negara tersebut. Akuntansi keuangan dan pajak bersifat terpisah. Sebaliknya, kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak.
Sangatlah sulit untuk menentukan mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi sistem keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih baik dibandingkan kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat berkembang di Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan fungsi akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak penghasilan perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung pada apakah akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi kepada pemegang saham luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini). dengan demikian, jika hukum umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan mendominasi. Akan terdapat dua jenis aturan akuntansi: yang satu untuk perpajakan dan yang lain untuk pelaporan keuangan. Aturan pajak akan mendominasi di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum atau berbasis kredit, di mana untuk akuntansi perpajakan dan pelaporan keuangan akan sama.

8)      Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social): (1) individualisme, (2) jarak kekuasaan, (3) penghindaran ketidakpastian, dan (4) maskulinitas. Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Secara singkat, individualisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.

2.      Klasifikasi Akuntansi Internasional

Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara. Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.

Terdapat 2 pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:

1.      Pendekatan Deduktif
Berkaitan dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:

a.      Macro economic Pattern
Dalam pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.  Tujuan perusahaan biasanya mengikuti kebijakan ekonomi nasional.  Beberapa Negara yang memakai pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.

b.      Micro economic Pattern
Dalam pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi.  Konsep utamanya adalah bagaimana mempertahankan investasi modal  dalam sebuah entitas bisnis.

c.       Independent Discipline Approach
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini.

d.      Uniform Accounting Approach
Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.

Klasifikasi yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International Journal of Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi social  politik serta sistem hukum, membagi Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu:

·         Amerika Serikat / Kanada / Belanda
·         Negara-negara persemakmuran Inggris
·         Jerman / Jepang
·         Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)
·         Skandinavia
·         Israil / Meksiko
·         Amerika Selatan
·         Negara Berkembang
·         Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan)
·         Negara-negara Komunis

2.      Pendekatan Induktif
Sementara Nair dan Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu (1) model persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan, (3)  model Eropa Utara dan Tengah, (4) model Amerika Serikat dan (5) Chili  berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur  ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di masing-masing kelompok Negara tersebut.

Sementara Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting (Spring 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi yaitu:

·         Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.
·         Tingkat kepastian hukum.
·         Peraturan pajak dalam pengukuran.
·         Tingkat konservatisme.
·         Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.
·         Penyesuaian replacement cost.
·         Praktek konsolidasi.
·         Kemampuan untuk memperoleh provisi.
·         Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan peraturan.

Daftar Pustaka :



Selasa, 12 Januari 2016

Tugas Softskill

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

KODE PERILAKU PROFESIONAL      

Kode perilaku profesional dapat dikatakan sebagai pedoman umum yang mengikat dan mengatur  setiap anggota serta sebagai pengikat suatu anggota untuk bertindak. Kode perilaku profesional diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat atas kualitas pelayanan yang diberikan oleh profesi. Kode perilaku profesi terdiri dari prinsip-prinsip, peraturan etika, interprestasi atas peraturan etika dan kaidah etika.

PRINSIP-PRINSIP ETIKA IFAC, AICPA, DAN IAI

Prinsip-prinsip yang membentuk kode perilaku profesi sudah ditentukan dan dipegang teguh oleh profesi tersebut. Sebagai contoh terdapat prinsip-prinsip kode etik menurut lembaga-lembaga yang mengaturnya, antara lain :
1.      Menurut IFAC
Menurut The International Federation of Accountants, seorang profesi dituntut memiliki berbagai sikap seperti :
a.       Integritas, seorang akuntan harus memiliki sikap yang tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis profesional.
b.      Objektivitas, seorang akuntan melakukan tugasnya sesuai dengan objek tidak memandang subjek yang ia sedang melakukan penilaian secara independen.
c.       Kompetensi profesional dan Kesungguhan, seorang akuntan harus berkomitmen dan senantiasa menjaga ilmu pengetahuan dan selalu meningkatkan kemampuan agar dapat memberikan pelayanan yang memuaskan.
d.      Kerahasian, seorang akuntan harus selalu menjaga dan menghormati kerahasiaan atas informasi klien yang ia lakukan pelayanan.
e.       Perilaku Profesional, seorang akuntan harus taat akan hukum dan dilarang melakukan hal-hal yang membuat nama akuntan buruk.

2.      Menurut AICPA
Menurut American Institute of Certified Public Accountants, seorang profesi dituntut memiliki berbagai sikap seperti :
a.       Tanggung Jawab, seorang akuntan sebagai profesional, harus menerapkan nilai moral serta bertanggung jawab di setiap pelayanannya.
b.      Kepentingan Umum, seorang akuntan harus menerima kewajibannya untuk melayani publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme.
c.       Integritas, selalu mempertahankan dan memperluas kepercayaan publik terhadapnya.
d.      Objektivitas dan Independensi, seorang akuntan harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
e.       Due Care, seorang akuntan harus mematuhi standar teknis dan etis profesinya, selalu berusaha terus-menerus untuk meningkatkan kompetensi yang dimilikinya.
f.       Sifat dan Cakupan Layanan, seorang akuntan harus memperhatikan prinsip-prinsip dari kode etik profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.

3.      Menurut IAI
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia, seorang profesi dituntut memiliki berbagai sifat seperti :
a.       Tanggung Jawab
b.      Kepentingan Publik
c.       Integritas
d.      Objektivitas
e.       Kompetensi dan Kehati-hatian
f.       Kerahasiaan
g.      Perilaku Profesional

ATURAN DAN INTERPRETASI ETIKA
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.

Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.


Kasus KAP Andersen dan Enron

Kasus KAP Andersen dan Enron terungkap saat Enron mendaftarkan kebangkrutannya ke pengadilan pada tanggal 2 Desember 2001. Saat itu terungkap, terdapat hutang perusahaan yang tidak dilaporkan,yang menyebabkan nilai investasi dan laba yang ditahan berkurang dalam jumlah yang sama. Sebelum kebangkrutan Enron terungkap, KAP Andersen mempertahankan Enron sebagai klien perusahaan, dengan memanipulasi   laporan   keuangan   dan   penghancuran   dokumen   atas   kebangkrutan   Enron,   di mana sebelumnya Enron menyatakan bahwa pada periode pelaporan keuangan yang bersangkutan tersebut,perusahaan mendapatkan laba bersih sebesar $ 393, padahal pada periode tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar $ 644 juta yang disebabkan oleh transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh Enron.

Analisa : Pelanggaran etika dan prinsip profesi akuntansi telah dilanggar dalam kasus ini, yaitu pada prinsip pertama berupa pelanggaran tanggung jawab profesi untuk memelihara kepercayaan masyarakat pada jasa professional seorang akuntan. Prinsip kedua yaitu kepentingan publik juga telah   dilanggar   dalam   kasus   ini.   Seorang   akuntan   seharusnya   tidak   hanya   mementingkan kepentingan klien saja, tapi juga kepentingan publik.

daftar pustaka :

Auditing dan Pelayanan Verifikasi : Pendekatan Terpadu. Arens, Alvin J , Elder, Randal J dik