BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Akuntansi
Internasional dipandang dari Sudut Pandang Sejarah dan Sudut Pandang
Kontemporer
Akuntansi Internasional
adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi
antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam
bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Akuntansi internasional
memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general
purpose) yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk :
a. Analisa
komparatif internasional.
b. Pengukuran
dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi bisnis
multinasional.
c. Kebutuhan
akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional.
d. Harmonisasi
keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik,organisasi,
profesi dan pembuatan standar.
Berikut ini karakteristik era ekonomi
global:
a. Bisnis
internasional.
b. Hilangnya
batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional.
c. Ketergantungan
pada perdagangan internasional.
Weirich et.al
(Belkaoui, 1985) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai berikut :
Mencakup semua perbedaan prinsip, metode dam standar akuntansi semua Negara.
Termasuk didalamnya prinsip akuntansi ( GAAP) yang yang ditetapkan di tiap
Negara, sehingga akuntan harus menguasai semua prinsip di semua Negara jika
mempelajari akuntansi internasional. Tidak ada maksud untuk memiliki prinsip
yang berlaku umum sedunia. Perbedaan ini diakui karena adanya perbedaan
geografi , sosial, ekonomi, politik, dan hukum.
Menurut Choi dan Muller
(1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi
internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor
lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi dan (3)
Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam
perjalanan atau perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari
teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli
mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan
ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi
dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.
Sudut
Pandang Sejarah
Awalnya, akuntansi
dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem
pembukuan berpasangan (double entry
bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi modern dimulai
sejak double entry accounting
ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan
berganda (double entry bookkeeping)
yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (1447).
Luca Pacioli lahir di
Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan
pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Luca lah orang yang
pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the Arithmetica Geometria Proportioni
et Proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat
bahwa prinsip dasar double accounting
system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi
yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri
oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did
not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying
to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that
could be used by all, following the influence of the venetian businessmen
rather than bankers”.
Praktek bisnis dengan
metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi
metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa
seperti Jerman, Belanda, Inggris. Luca memperkenalkan 3 (tiga) catatan penting
yang harus dilakukan:
a. Buku
Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
b. Jurnal,
di mana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian
dicatat dalam jurnal.
c. Buku
Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan
centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).
Perkembangan sistem
akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia
Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk
menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. “Pembukuan
ala Italia“ kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman
Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda
mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis
menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai
Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi
akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an.
Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah
persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain
ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika
dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di
Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20,
seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi
muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik
tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia
Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar
dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan
profesional.
Sudut
Pandang Kontemporer
Usaha-usaha untuk
mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting,
hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang menambah pentingnya mempelajari
akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan signifikan
dan terus-menurus hambatan perdagangan pengendalian modal secara nasional yang
terjadi sesering kemajuan teknologi informasi.
Pengendalian nasional
terhadap arus valuta asing, investasi asing langsung dan transaksi terkait,
telah diliberalisasikan secara dramatis beberapa tahun terakhir, sehingga
hambatan bisnis internasional dapat ditekan. Hal ini menunjukkan bahwa dengan
beberapa pengecualian, terdapat tren yang kuat di seluruh dunia selama periode
ini untuk melakukan privatisasi atas perusahaan keuangan-milik pemerintah
(terutama bank) dan untuk mengurangi atau menghilangkan pengendalian valuta
asing dan pembatasan dalam investasi lintas-batas.
Kemajuan teknologi
informasi menyebabkan perubahan radikal dalam kegiatan ekonomi baik dalam
kegiatan produksi maupun distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertikal
tidak lagi menjadi bukti model operasi yang efisien. Hubungan informasi, secara
global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakin dialih kontrakkan
(oittsoitrced) kepada siapa saja dengan ukuran apa pun di mana saja di dunia
yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu
bagian dari pekerjaan tersebut.
Hubungan wajar timbal-balik yang menjadi
karakter hubungan perusahaan dengan pemasok, perantara dan pelanggan mereka
digantikan dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari
pemasok, perantara, pelanggan dan pelanggan dari pelanggan.
2.
Pertumbuhan
dan penyebaran operasi multinasional
Bisnis internasional
saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung yang meliputi
pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk
fasilitas yang dimiliki seutuhnya. Operasi yang dilakukan diluar negeri membuat
manajer keuangan dan seorang akuntan memiliki resiko berupa semua jenis masalah
yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan masih berada dalam satu
wilayah perusahaan.
Prinsip pelaporan
keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu Negara lain karena
prinsi-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh social ekonomi yang berbeda.
Selain itu terdapat juga perbedaan kurs nilai mata uang yang digunakan dalam
pelaporan. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh apa saja
yang mempengaruhi pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami
perubahan yang terjadi misalnya nilai tukar atau inflasi merupakan hal yang
sangat penting.
3.
Inovasi
keuangan
Manajemen resiko telah
menjadi istilah begitu popular dalam lingkungan perusahaan. Dengan deregulasi
pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, vollatilitas dalam
harga komunitas, valuta asing kredit dan ekuitas menjadi hal yang biasa pada
saat ini. Berdasarkan kondisi keuangan saat ini manajer keuangan perlu
menyadari resiko yang mereka hadapi, memutuskan resiko mana yang perlu
dilindungi dan mengevaluasi hasil dari strategi yang diterapkan atau
dijalankan. Meskipun kemajuan teknologi memungkinakan pergeseran resiko
keuangan ke pihak lain, tetapi beban untuk mengukur resiko antar pihak dapat
dialihkan dan sekarang berada di pihak sekelompok besar pelaku pasar yang ada
di Negara lain.
4.
Kompetisi
global
Selain faktor-faktor
diatas, faktor lain yang yang menyebabkan pentingnya kauntansi internasional
adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan, suatu tindakan untuk
membandingkan kenrja suatu pihak suatu standar yang memadai bukan hal yang
baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas
nasional adalah sesuatu yang baru.
5.
Merger
dan akuisisi lintas batas Negara
Merger merupakan
istilah untuk sinergi operasi atau sekala ekonomi akuntansi yang memainkan
peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini merupakan angka-angka yang
dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan.
Perhatian utama perusahaan yang akan melakukan akuisisi adalah ketika sedang
memberikan tawaran atas target asing adalah sejauh apa faktor pendapatan yang
dapat dihasilkan bila dibandingkan dengan hasil dari perbedaan pengukuran
akuntansi.
6.
Internasionalisasi
pasar modal
Faktor lain yang turut
menyumbangkan perhatian lebih terhadapa akuntansi internasional adalah
dikalangan eksekutif perusahaan, investor, regular, pembuat standar akuntansi
dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal di seluruh
dunia. Pasar modal dunia melaporkan bahwa perusahaan domestic mencatatkan
sahamnya meningkat di beberapa pasar modal dan menurun di beberapa pasar
lainnya selama masa-masa sekarang ini yang diantaranya disebabkan oleh merger
dan akuisisi yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham yang
dilakukan beberapa perusahaan terkait.
7.
Ekonomi
Amerika dan Eropa Barat
Ekonomi
Amerika Serikat
Setelah Perang Dunia II
berakhir, Amerika Serikat segera memberikan bantuannya kepada negara-negara
sekutunya di Eropa Barat, melalui Marshall Plan, yakni Rencana Marshall,
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat yang dicetuskan pada tanggal 5 Juli 1947.
Tujuannya untuk memberi bantuan kepada negara-negara Eropa Barat. Amerika juga
memberi bantuan kepada Turki, Yunani dan Jepang melalui Truman Doctrine. Bagi
negara negara Asia, Amerika memberi bantuan ekonomi dan militer melalui Poin
For Truman berdasarkan MSA. Sedangkan untuk negara-negara Timur Tengah yang
tergabung dalam CENTO melalui Eisenhower Doctrine. Sedangkan ketika berakhirnya
Perang Dingin, Amerika Serikat menjadi “masyarakat post-industrial”. AS juga
mulai mengalami defisit perdagangan. Timur Tengah menjadi penting dalam
kebijakan luar negeri AS, karena Amerika memperoleh miliaran barel minyak dari
Timur Tengah.
Saat ini, Amerika
Serikat adalah salah satu negara terkaya di dunia yang memiliki sumber daya
alam yang berlimpah, infrastruktur yang maju, dan produktivitas yang tinggi.
Pendapatan per Kapita (KKB) merupakan yang tertinggi keenam di dunia. AS juga
merupakan produsen minyak bumi terbesar ketiga dan produsen gas alam terbesar
kedua di dunia. Ekonomi AS merupakan ekonomi campuran yang mengalami
pertumbuhan PDB yang stabil, memiliki tingkat pengangguran yang sedang, dan
tingkat penelitian dan penanaman modal yang tinggi. Lima rekan dagang utama AS
adalah Uni Eropa, Kanada, Tiongkok, Meksiko dan Jepang.
Ekonomi Amerika Serikat
(AS) adalah ekonomi terbesar di dunia. Produk Domestik Bruto (PDB) nominalnya
tercatat sebesar $15,8 triliun pada tahun 2012, yang merupakan seperempat dari
PDB nominal dunia. PDB berdasarkan keseimbangan kemampuan berbelanja (KKB)
Amerika Serikat juga merupakan yang terbesar di dunia dan merupakan seperlima
dari PDB KKB dunia. Pada tahun 2010, Amerika Serikat masih menjadi negara
pabrikan terbesar, dengan seperlima hasil pabrikan dunia berasal dari AS. Dari
500 perusahaan terbesar di dunia, 132 bermarkas di AS. Selain itu, Amerika
Serikat memiliki pasar finansial terbesar dan paling berpengaruh di dunia.
Sekitar 60% cadangan mata uang global diinvestasikan dalam dollar AS, sementara
24% diinvestasikan dalam Euro. Bursa Efek New York adalah bursa efek terbesar
di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar. Investasi asing langsung di Amerika
Serikat tercatat sebesar $2,4 triliun. Investasi Amerika Serikat di negara lain
berjumlah $3,3 triliun. Pasar tenaga kerja juga menarik imigran dari seluruh
dunia. Selain itu, berdasarkan Indeks kemudahan berbisnis dan Laporan daya
saing global menempatkan AS sebagai salah satu negara terbaik.
Ekonomi AS saat ini
sedang mengalami kesulitan akibat krisis keuangan 2007-2008. Pada Februari
2013, tingkat pengangguran mencapai 7,7% atau 12,0 juta orang, sementara
tingkat pengangguran U-6 yang juga meliputi kekurangan pekerjaan mencapai 14,3%
atau 22,2 juta. Dengan tingginya tingkat pengangguran, berkurangnya pendapatan
rumah tangga, dan pemotongan anggaran federal, ekonomi AS masih berusaha pulih dari pengangguran. Kemiskinan ekstrem
yaitu rumah tangga dengan pendapatan kurang, tinggal di tempat perlindungan
darurat atau program perumahan transisional, sementara sisanya tinggal di
jalan, bangunan yang ditinggalkan, atau tempat lain yang tidak layak. Pada
tahun 2008, AS menghabiskan lebih banyak anggarannya untuk kesehatan dari
negara lain di dunia, akan tetapi, pada tahun 2013, harapan hidup AS lebih
rendah daripada 17 negara berpendapatan tinggi lainnya.
Ekonomi
Eropa Barat
Eropa Barat dalam pengertiannya
yang paling umum adalah konsep politik yang muncul dan dipakai pada Perang
Dingin. Perbatasannya terbentuk pada akhir Perang Dunia II, dan terdiri dari
negara-negara yang tidak diduduki oleh tentara Uni Soviet dan tidak dikuasai
oleh rezim komunis. Eropa Barat ini berbeda dengan Eropa Timur lebih karena
ekonomi dan politik dibandingkan dengan geografi. Pada masa kini, istilah Eropa
Barat lebih mengarah ke bidang ekonomi daripada politik dan geografi. Konsep
Eropa Barat ini lebih dihubungkan dengan konsep demokrasi, liberal,
kapitalisme, dan Uni Eropa. Negara-negara anggotanya memiliki kebudayaan barat,
dan hubungan ekonomi dan politik yang baik dengan Amerika Utara,Amerika Selatan
dan Oceania.
Setelah berakhirnya
Perang Dunia II, negara-negara Eropa mengalami kemerosotan yang sangat tajam di
bidang ekonomi. Dengan adanya kenyataan tersebut, negara Amerika Serikat
memberikan bantuan melalui kebijakan Marshall Plan. Setelah Marshall Plan
berakhir, negara-negara Eropa membentuk suatu komunitas yang bertujuan untuk
memulihkan perekonomian Eropa bernama EEC (European
Economic Community) atau Masyarakat Ekonomi Eropa. Setelah sukses dengan
menjalankan programnya melalui kebijakan-kebijakan seperti Tarif Bea Bersama (Common Customs Tariff) dan Kebijakan Komersial
Bersama (Common Commercial Policy),
EEC mengganti namanya menjadi Euratom
(Masyarakat Atom Eropa).
Hingga akhirnya, pada
abad ke-20 EEC berubah menjadi European Union atau Uni Eropa hingga saat ini.
Tercatat ada 27 negara anggota UE dengan 23 bahasa resmi. Pengaruh Uni Eropa
tidak hanya terjadi pada negara-negara Eropa, tetapi juga sampai pada Indonesia
melalui berbagai bentuk kerjasama. Sejarah telah mencatat bahwa negara-negara
Barat (Regional Eropa) merupakan wilayah-wilayah tempat munculnya peradaban
manusia yang cukup maju. Mulai dari pesisir pantai sampai dengan wilayah
daratan Eropa tidak luput dari keterlibatannya dalam perkembangan peradaban
kehidupan manusia dari dulu sampai sekarang. Hubungan-hubungan masa lalu yang
tercipta sebagai hasil dari upaya pemenuhan kebutuhan hidup melalui
perdagangan, perluasan wilayah, dan pengakuan kedaulatan dari wilayah-wilayah
sekitar telah menimbulkan banyak kejadian penting yang sangat berpengaruh
terhadap perkembangan peradaban kehidupan manusia sampai detik ini.
Kesadaran terhadap
dampak negatif dari peperangan di masa lalu mencapai puncaknya pada pasca
Perang Dunia II dan menyebabkan negara-negara Eropa yang termasuk ke dalam blok
Eropa Barat mendirikan Council of Europe pada tahun 1949. Pengalaman yang tidak
menyenangkan selama masa perang memicu negara-negara Eropa Barat untuk
melakukan usaha-usaha penyelamatan Eropa dari kemungkinan-kemungkinan
peperangan di masa yang akan datang.
Dalam perkembangan Uni
Eropa, negara-negara pionir –yang juga dikenal dengan sebutan The Inner Six–
sering melakukan pertemuan-pertemuan dan menghasilkan traktat-traktat yang
menghasilkan kesepakatan baru. Perjalanan terbentuknya Uni Eropa dari masa awal
mengalami perkembangan yang cukup bagus dan signifikan. Hal yang paling
mencolok adalah semakin banyaknya negara-negara Eropa yang bergabung dengan The
Inner Six sehingga terbentuklah persatuan yang saat ini dikenal dengan sebutan
European Union. Saat ini tercatat ada 27 negara anggota UE dengan 23 bahasa
resmi.
8.
Pencatatan
dan Penerbitan Saham Lintas Batas Negara
Gelombang minat
melakukan pencatatan saham lintas batas yang sekarang terjadi pada pasar baru
Eropa mengikuti periode tahun 1980-an ketika ratusan perusahaan asing mencatatkan
sahamnya pada bursa efek di Eropa. Biaya pencatatan saham relatif rendah dan
setiap orang melakukannya.
Bukti menunjukkan bahwa
perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan lintas-batas
di Eropa untuk
memperluas kelompok pemegang
saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan atau membangun
kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara di mana
perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan atau pelanggan utama. (Bursa
efek di Eropa telah lama mempromosikan manfaat-manfaat ini). Namun demikian,
terbukti sedikit saja bahwa manfaat tersebut dapat diwujudkan di dalam pasar
Eropa. Kebanyakan ekuitas asing di Eropa Kontinental sangat sedikit diperdagangkan
atau tidak diperdagangkan sama sekali, dan hanya memiliki beberapa pemegang
saham lokal. Seperti yang dikatakan sebelumnya, selama tahun 1990-an banyak
perusahaan asing yang menarik pencatatan sahamnya dari bursa efek di Eropa
setelah menyadari sedikitnya manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan
pencatatan tersebut.
Regulator nasional dan
bursa efek sangat berkompetisi dalam pencatatan saham asing dan volume
perdagangan, yang merupakan hal penting bagi bursa efek yang berkeinginan untuk
menjadi atau mempertahankan posisi sebagai pemimpin global. Sebagai respon,
bursa efek dan regulator pasar Eropa telah bekerja untuk membuat akses masuk
yang lebih cepat dan lebih murah bagi para perusahaan asing penerbit saham dan
pada saat yang bersamaan meningkatkan kredibilitas mereka. Karena pasar Eropa
menjadi semakin khusus, setiap pasar menawarkan manfaat unik untuk para
penerbit asing.
Banyak perusahaan Eropa
mengalami kesulitan ketika memutuskan di mana meningkatkan jumlah modal atau
.mencatatkan sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai pasar ekuitas dengan
hukum, aturan, dan karakter kelembagaan yang berbeda sangat diperlukan saat
ini. Yang juga diperlukan adalah pemahaman mengenai bagaimana karakteristik
perusahaan penerbit saham dan bursa efek saling berhubungan. Negara asal,
industri, dan besarnya penawaran perusahaan penerbit saham hanyalah beberapa
faktor yang perlu dipertimbangkan." Lagi pula, biaya dan manfaat kombinasi
pasar yang berbeda biaya dan manfaat kombinasi pasar yang berbeda
perlu untuk dipahami.
BAB
II
PERKEMBANGAN
DAN KLASIFIKASI
1.
Perkembangan Akuntansi Internasional
Perkembangan Akuntansi
Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak
dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi
Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik
agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Standar dan praktik
akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di
antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan
terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar
bangsa.
Kami meyakini bahwa 8
faktor berikut ini memiliki pengaruh yang seignifikan dalam perkembangan
akuntansi. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/atau kelembagaan dan
merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir
ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan
akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1) Sistem
pendanaan
Di Negara-negara dengan
pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi
memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk
memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang
konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang
mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga
keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan
public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2) Sistem
hukum
Sistem hukum menentukan
bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi
dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum
utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut
sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap
yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi
merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara
yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum
dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila
dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba
dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris.
Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi
professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih
adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan
aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar.
Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya.
Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak
dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya
dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3) Perpajakan
Di kebanyakan Negara,
peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan
harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam
keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah
sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan
Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda:
laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan
terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi
keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan
prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar
Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4) Ikatan
politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi
akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis.
Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun
1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan
gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di
Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang
menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena
dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan
mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi
menurut aturan Uni Eropa (EU).
5) Inflasi
Inflasi mengaburkan
biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai
asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan
berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali
menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam
perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan
menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi.
Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya
tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan
harga.
6) Tingkat
perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah
akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan
berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi
dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan
akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya
manusia semakin berkembang.
7) Tingkat
pendidikan
Standar dan praktek
akuntansi yang sangat rumit (sophisticated)
akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai
contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan
berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan
mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh
pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai
jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah
salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi.
Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau
mengirim warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal
terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
Beberapa dari tujuh
varibel pertama ini sangat berhubungan. Sebagai contoh, sistem hukum umum
berawal di Inggris dan kemudian di ekspor ke Negara-negara seperti Australia,
Kanada, dan Amerika Serikat. Keempat Negara ini seluruhnya memiliki pasar modal
yang sangat maju, yang mendominasi orientasi pelaporan keuangan di
Negara-negara tersebut. Akuntansi keuangan dan pajak bersifat terpisah.
Sebaliknya, kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang memiliki
sistem kodifikasi hukum dan bergantung pada perbankan atau pemerintah untuk
memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai
dengan hukum pajak.
Sangatlah sulit untuk
menentukan mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin
terlebih dahulu mempengaruhi sistem keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum
menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih
baik dibandingkan kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat
berkembang di Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan fungsi
akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak penghasilan
perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung pada apakah
akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi kepada pemegang
saham luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini). dengan demikian,
jika hukum umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan
mendominasi. Akan terdapat dua jenis aturan akuntansi: yang satu untuk
perpajakan dan yang lain untuk pelaporan keuangan. Aturan pajak akan
mendominasi di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum atau berbasis
kredit, di mana untuk akuntansi perpajakan dan pelaporan keuangan akan sama.
8) Budaya
Di sini budaya berarti
nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya
mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum).
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social): (1)
individualisme, (2) jarak kekuasaan, (3) penghindaran ketidakpastian, dan (4)
maskulinitas. Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari
para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di
40 negara yang berbeda.
Secara singkat,
individualisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling
tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan
dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah
sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat
dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan
dan perhatian.
2.
Klasifikasi
Akuntansi Internasional
Klasifikasi merupakan
dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi
nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem
tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk
mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok
memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam
satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita
mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua cara. Dengan pertimbangan dan secara
empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi
dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk
mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Terdapat 2 pendekatan untuk klasifikasi
sistem akuntansi yaitu:
1. Pendekatan
Deduktif
Berkaitan dengan pendekatan deduktif ini
ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:
a.
Macro
economic Pattern
Dalam pendekatan ini bisa dilihat bahwa
ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian
nasional. Tujuan perusahaan biasanya
mengikuti kebijakan ekonomi nasional.
Beberapa Negara yang memakai pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan
Jerman.
b.
Micro
economic Pattern
Dalam pendekatan ini akuntansi dipandang
sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep akuntansi merupakan derivasi dari analisa
ekonomi. Konsep utamanya adalah
bagaimana mempertahankan investasi modal
dalam sebuah entitas bisnis.
c.
Independent
Discipline Approach
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa
dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara Amerika dan Inggris menganut
pendekatan ini.
d.
Uniform
Accounting Approach
Akuntansi dipandang sebagai alat yang
efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal ini akuntansi digunakan untuk
mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik pengukuran, pengungkapan dan
penyajian serta sebagai alat control untuk semua tipe bisnis dan pemakai,
termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi yang
dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International Journal of
Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi,
kompleksitas bisnis, situasi social
politik serta sistem hukum, membagi Negara-negara ke dalam 10 kelompok
berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
·
Amerika Serikat / Kanada / Belanda
·
Negara-negara persemakmuran Inggris
·
Jerman / Jepang
·
Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman
Barat, Belanda dan Skandinavia)
·
Skandinavia
·
Israil / Meksiko
·
Amerika Selatan
·
Negara Berkembang
·
Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan)
·
Negara-negara Komunis
2. Pendekatan
Induktif
Sementara Nair dan
Frank dalam The Accounting Review
(Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu (1) model
persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan, (3) model Eropa Utara dan Tengah, (4) model
Amerika Serikat dan (5) Chili
berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan
Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut
dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat
perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di masing-masing kelompok Negara
tersebut.
Sementara
Nobes dalam Journal of Business Finance
and Accounting (Spring 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan
sistem akuntansi yaitu:
·
Tipe pemakai laporan keuangan yang
dipublikasikan.
·
Tingkat kepastian hukum.
·
Peraturan pajak dalam pengukuran.
·
Tingkat konservatisme.
·
Tingkat keketatan penerapan dalam
historical cost.
·
Penyesuaian replacement cost.
·
Praktek konsolidasi.
·
Kemampuan untuk memperoleh provisi.
·
Keseragaman antar perusahaan dalam
menerapkan peraturan.
Daftar Pustaka :